
Matra Darat
Pelatihan dasar kemiliteran dilaksanakan di satuan pendidikan TNI AD, seperti Rindam. Pada 2023 ditetapkan 1.497 Komcad Matra Darat.

Daftar, Verifikasi, Latih, Tetapkan, dan Bina warga negara untuk memperkuat pertahanan Indonesia.
Komponen Cadangan (Komcad) adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Pembentukan Komcad dari unsur warga negara dikelompokkan menjadi Komcad Matra Darat, Matra Laut, dan Matra Udara. Komcad pertama dibentuk pada 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, dan sejak 2021 hingga 2023 tercatat 8.574 orang telah ditetapkan.

Pelatihan dasar kemiliteran dilaksanakan di satuan pendidikan TNI AD, seperti Rindam. Pada 2023 ditetapkan 1.497 Komcad Matra Darat.

Dididik di lingkungan TNI AL, antara lain Kodikmar Surabaya pada 2022. Pada 2023 ditetapkan 500 Komcad Matra Laut (450 pria, 50 wanita).

Dididik di lingkungan TNI AU, antara lain Pusdiklat Kopasgat Bandung pada 2022. Pada 2023 ditetapkan 500 Komcad Matra Udara.
Dilakukan secara daring melalui situs komcad.kemhan.go.id, aplikasi Komcad, atau WhatsApp resmi, dengan mengunggah dokumen persyaratan. Tidak dipungut biaya.
Terdiri atas seleksi administratif (kelengkapan dan keabsahan dokumen), lalu seleksi kompetensi yang menguji kesehatan, kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap.
Peserta yang lulus seleksi kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil), yang dalam PP 3/2021 ditetapkan selama 3 bulan. Durasi pelaksanaan dapat berbeda pada tiap gelombang.
Peserta yang menyelesaikan pelatihan ditetapkan secara resmi sebagai Komponen Cadangan melalui upacara penetapan.
Setelah ditetapkan, Komcad dibina dan baru digunakan melalui mobilisasi. Pada masa tidak aktif, anggota kembali menjalani profesinya masing-masing.
Persyaratan dan daftar dokumen mengacu pada Permenhan No. 3 Tahun 2021 dan pengumuman pendaftaran Puskomcad TA. 2026. Ketentuan tiap gelombang, terutama untuk jalur ASN, dapat berbeda.
Daftar Komcad