Tentang Kami

Badan Cadangan Nasional, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Kegiatan Badan Cadangan Nasional

Profil Bacadnas

Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) adalah badan di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025. Bacadnas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan, dan dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

Bacadnas terdiri atas Sekretariat Badan dan paling banyak lima pusat. Struktur yang ditampilkan pada portal Kemhan mencakup Pusat Komponen Cadangan, Pusat Bela Negara, dan Pusat Veteran.

Komponen Cadangan sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 dan mulai dibentuk sejak 2021 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021.

Tugas

Menyelenggarakan pembentukan, penetapan, dan pembinaan komponen cadangan, serta penataan dan pembinaan bela negara dan keveteranan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

Penyusunan Kebijakan

Menyusun kebijakan teknis, program, dan anggaran pembentukan, penetapan, dan pembinaan komponen cadangan, serta penataan dan pembinaan bela negara dan keveteranan.

Pelaksanaan

Melaksanakan pembentukan, penetapan, dan pembinaan komponen cadangan, serta penataan dan pembinaan bela negara dan keveteranan.

Pemantauan dan Evaluasi

Melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan pembentukan, penetapan, dan pembinaan komponen cadangan, serta bela negara dan keveteranan.

Administrasi Badan

Melaksanakan administrasi Badan Cadangan Nasional.

Fungsi Lain

Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pertahanan.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
  • Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
  • Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan
  • Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan
  • Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan (dasar pembentukan Badan Cadangan Nasional)

Kontak